Kon melayangkan gugatan ke pengadilan di Kota Beijing. Dalam gugatannya, Kon mengklaim bahwa logo terbaru App Store milik Apple sangat mirip dengan miliknya. Padahal berdasarkan pernyataan dari Kon, logo tersebut telah digunakan oleh Kon sejak 2011 dan dipatenkan setahun sesudahnya.
Apple sendiri baru saja merombak logo App Store setelah sekian tahun lamanya. Logo baru toko aplikasi Apple itu dikenalkan pada Agustus 2017 lalu, bersamaan dengan perilisan iOS 11.
KompasTekno membandingkan kedua logo tersebut, dan memang memiliki desain hampir serupa, yakni desain batang segitiga yang membentuk huruf A. Hanya saja, Logo Apple Store berwarna putih yang dikelilingi oleh lingkaran berwarna biru. Sedangkan logo pakaian Kon memiliki warna hitam.
Meski terdapat perbedaan, Kon berdalih bahwa kedua logo tersebut terlihat mirip, terutama bagi mata pelanggan yang tidak terlatih.
Berdasarkan informasi yang dikutip KompasTekno dari laman Gadgets Now, Kamis (28/12/2017), Kon menuntut uang kompensasi sebesar 100.000 Yuan (sekitar Rp 206 juta) berserta surat permintaan maaf Apple pada publik atas kejadian ini.
Saat ini, gugatan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Rakyat Distrik Dongceng, Beijing. kabarnya, kasus ini dan akan diproses beberapa pekan ke depan. Namun hingga berita ini ditayangkan, Apple belum tampak menindaklanjuti kasus ini.
Tuntutan Kon terhadap Apple menambah daftar panjang perusahaan pencetus iPhone ini di ranah hukum. Sebelumnya, Apple tengah berseteru dengan Qualcomm atas kasus pembagian royalti yang belum usai hingga saat ini.
Selain itu, Apple juga berseteru dengan Samsung atas paten dari tombol swipe lock. Kasus ini dimenangkan oleh Apple pada bulan November lalu. Di saat yang sama, Apple kembali digugat oleh Aqua Connect atas tuduhan pelanggaran paten terhadap fitur mirroring iPhone.
Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2017/12/28/18060077/logo-app-store-contek-merek-pakaian-china-
Meski terdapat perbedaan, Kon berdalih bahwa kedua logo tersebut terlihat mirip, terutama bagi mata pelanggan yang tidak terlatih.
Berdasarkan informasi yang dikutip KompasTekno dari laman Gadgets Now, Kamis (28/12/2017), Kon menuntut uang kompensasi sebesar 100.000 Yuan (sekitar Rp 206 juta) berserta surat permintaan maaf Apple pada publik atas kejadian ini.
Saat ini, gugatan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Rakyat Distrik Dongceng, Beijing. kabarnya, kasus ini dan akan diproses beberapa pekan ke depan. Namun hingga berita ini ditayangkan, Apple belum tampak menindaklanjuti kasus ini.
Tuntutan Kon terhadap Apple menambah daftar panjang perusahaan pencetus iPhone ini di ranah hukum. Sebelumnya, Apple tengah berseteru dengan Qualcomm atas kasus pembagian royalti yang belum usai hingga saat ini.
Selain itu, Apple juga berseteru dengan Samsung atas paten dari tombol swipe lock. Kasus ini dimenangkan oleh Apple pada bulan November lalu. Di saat yang sama, Apple kembali digugat oleh Aqua Connect atas tuduhan pelanggaran paten terhadap fitur mirroring iPhone.
Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2017/12/28/18060077/logo-app-store-contek-merek-pakaian-china-
Komentar
Posting Komentar